Mulai 7 September, Ragam Kegiatan Ini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat kegiatan industri, retail hingga perdagangan.

tribunnews
Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia. 

- Untuk outlet restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka, semua pengunjung dan pegawainya wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

- Pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

DC MALL - Suasana di DC Mall Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto diambil pada Selasa (31/8/2021) siang
DC MALL - Suasana di DC Mall Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (31/8/2021) siang (Tribunbatam.id/istimewa Edy Kurniadi). (Foto ilustrasi mal)

PPKM Level 2

- Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

- Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021 guna melakukann skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka, semua pengunjung dan pegawainya wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

- Pengunjung fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung dan pelaku kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca juga: 5 Jenis Vaksin Covid-19 Beredar di Indonesia, Efektif Mana Lawan Corona?

Cara unduh dan mendaftar 

1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore

2.Kklik "Masuk" dan setujui kebijakan privasi yang diberikan

3. Klik "Daftar" apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai

4. Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik "Masuk"

5. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved