Mulai 7 September, Ragam Kegiatan Ini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat kegiatan industri, retail hingga perdagangan.

tribunnews
Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia. 

6. Masukkan kode verifikasi selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan

- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi.

- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19

- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Baca juga: Cara Mengubah Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

- Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved