Informasi Lengkap Syarat Penerima Subsidi Gaji 1 Juta, Cek bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id
Penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapat dicek secara online dengan mengunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Selanjutnya, login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tak terdaftar jika tidak memenuhi syarat, atau data belum masuk tahap penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Adakah BLT Gaji Tahap 4? Simak Penjelasan Pencairan Subsidi Gaji Pekerja Belum Masuk Rekening
Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama tahun lalu.
Pasalnya ada batasan nominal gaji dan berlaku untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Kendati demikian, membludaknya jumlah kunjungan membuat situs sulit diakses dan perlu berulang mencobanya.
Berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.