Informasi Lengkap Syarat Penerima Subsidi Gaji 1 Juta, Cek bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id
Penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapat dicek secara online dengan mengunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
TRIBUNBATAM.id - Penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapat dicek secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
BLT gaji, subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Tahun ini, pencairan dana dimulai sejak awal Agustus 2021 dengan jumlah Rp500 ribu dan diberikan dua bulan sekaligus, sehingga pekerja menerima Rp1 juta.
Diberikan kepada 1,8 juta calon penerima, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau BSU tahap 4.
Khusus BSU, pencairan ditransfer ke rekening penerima melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sementara untuk tenaga kerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair? Cek Status Calon Penerima Lewat HP
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Penerima Bantuan via WhatsApp atau Website
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
- Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Lewat WhatsApp