Klaim JHT BPJS Secara Online, Syarat Lengkap dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dana jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan bila peserta mencapai usia pensiun atau mengundurkan diri dari pekerjaan
Jika semua sudah siap, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran antrian online BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkan dokumen yang diminta
- Centang kolom "Saya Setuju" pada bagian bawah syarat ketentuan dan dokumen
- Kemudian, klik kolom "Berikutnya"
- Kamu akan diminta mengisi "Data Pekerja" yang meliputi:
Baca juga: Klaim JHT Melonjak Imbas Pandemi, Direksi BPJAMSOSTEK Pastikan Pelayanan Tetap Prima
1. NIK Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Nama Sesuai KTP
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Nama Ibu Kandung
- Jika semua sudah diisi, Anda hanya tinggal klik kolom "Berikutnya"
- Setelah itu, Anda akan diminta mengisi "Data Pekerja Tambahan" yang meliputi:
1. Alamat domisili Desa atau kelurahan/kecamatan/kabupaten/ kode pos
2. Nomor handphone aktif/WhatsApp