Kegiatan Wajib Gunakan PeduliLindungi Mulai 7 September 2021, SIMAK Cara Daftar dan Download

Selama pandemi Covid-19 berlangsung aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah melacak dan menghentikan penyebaran Covid-19 menjadi penting

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kegiatan Wajib Gunakan PeduliLindungi Mulai 7 September 2021, SIMAK Cara Daftar dan Download. Foto suasana terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam selama masa PPKM 

2. Klik "Masuk" dan setujui kebijakan privasi yang diberikan

3. Klik "Daftar" apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai

4. Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik "Masuk"

5. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon

6. Masukkan kode verifikasi selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan

- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi.

- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

ILUSTRASI LAMAN PeduliLindungi
ILUSTRASI LAMAN PeduliLindungi (Kompas.com)

- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19

- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Baca juga: Cara Mengubah Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved