CPNS KEPRI
UPDATE: Cara Lengkap Melihat Jadwal SKD CPNS 2021, Cek Situs sscasn.bkn.go.id
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya, SKD telah mulai dilaksanakan mulai Kamis lalu
TRIBUNBATAM.id - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, SKD telah mulai dilaksanakan mulai Kamis (2/9/2021) lalu.
Selain di laman sscasn.bkn.go.id, jadwal juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar.
Situs sscasn.go.id mencantumkan jadwal SKD secara umum.
Baca juga: Tes SKD CPNS Pemprov Kepri Dimulai 15-18 September, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Peserta
Lantas, bagaimana cara mengeceknya?
Cara cek jadwal SKD di laman sscasn.bkn.go.id

Berikut cara cek jadwal SKD CPNS 2021 secara umum di laman SSCASN:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Klik menu 'Layanan Informasi'
- Klik atau tap 'Jadwal Ujian' dan akan muncul jadwal lengkap SKD di berbagai instansi
- Di bagian tab pencarian atau 'Search', ketikkan instansi yang dilamar
- Nanti akan keluar hasil berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, tanggal mulai, dan selesai ujian
Baca juga: CPNS 2021: Catat 15 Link Live Streaming Melihat Hasil Tes SKD
Meski demikian, jadwal yang tercantum di laman ini adalah jadwal secara umum.
Tidak semua instansi mencantumkan alamat dan waktu pelaksanaan ujian.
Adapun yang termuat adalah nama instansi, lokasi, dan tanggal ujian.
Untuk itu, Anda harus mengeceknya lagi di situs instansi agar lebih jelas.
Sekilas soal SKD
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Adapun jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.
Aturan soal SKD
Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.
Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.
Terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Anambas Dimulai Oktober, BKPSDM Umumkan Jadwal Akhir September
Dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.
Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:
Benda yang dilarang:
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Benda yang wajib dibawa:
1) Kartu Peserta Ujian
2) Kartu Deklarasi Sehat
3) KTP.
Baca juga: DAFTAR Benda yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021 Besok, Lupa Bawa Bisa Gugur
Baca juga: DAFTAR Barang yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS Mulai 2 September
Baca juga: Solusi BKN jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Ujian
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)