LINGGA TERKINI
Update Temuan Perahu Diduga Cagar Budaya, Kini Dipindah ke Museum Lingga
Selain di Lingga, temuan kapal diduga cagar budaya yang disebut 'Jelo' oleh warga setempat diketahui juga berada di Papua.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Perahu temuan warga yang diangkat dari Pulau Sebangka, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kini bisa dilihat di Museum Lingga Cahaya, Daik.
Setelah melakukan ekskavasi di Pulau Sebangka sebelumnya, tim dari Dinas Kebudayaan Lingga bersama Balai Arkeologi Sumatra Utara melakukan pemindahannya untuk dibawa ke Museum Lingga.
Pemindahan perahu dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter diangkut menggunakan armada angkutan laut dan darat bersama masyarakat Desa Laboh pada 26 Agustus 2021 lalu.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar juga sudah menandatangani serah terima artefak perahu bercadik khas Nusantara tersebut dari tim Balai Arkeologi Sumatra Utara, di Museum Lingga Cahaya, Jumat (3/9).
Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi mengatakan kronologis penemuan perahu atau disebut 'Jelo' ini cukup panjang.
Terhitung sejak 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar keberadaan benda yang diduga cagar budaya ini.
"Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong.
Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum," kata Azmi.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas capaian ini.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, ada kabar baik yang bisa diraih oleh Dinas Kebudayaan.
Dalam hal ini, kata dia pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan Benda Cagar budaya.
"Selain ada di Papua, juga ditemui di daerah ini.
Jelo yang hari ini sudah kami terima dari Balai Arkeologi Sumatra Utara," kata dia.
Selanjutnya, kata dia penelitian tidak hanya sampai di sini.
Baca juga: Pasca Temuan Perahu Diduga Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Lingga Dapat Izin Bupati
Baca juga: Perahu Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Lingga, Arkeolog Sumatera Utara Lakukan Penelitian

Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi.