CPNS KEPRI

Jadwal SKD CPNS 2021 di Natuna, Zarni Berharap Lulus Setelah 2 Kali Gagal Ujian

Tes SKD CPNS 2021 di Natuna akan dimulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2021 bertempat di SMAN 1 Bunguran Timur, Ranai, Natuna

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina
Jadwal SKD CPNS 2021 di Natuna, Zarni Berharap Lulus Setelah 2 Kali Gagal Ujian. Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhamad Alim Sanjaya. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna akhirnya mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Natuna.

Tes SKD CPNS 2021 itu akan dimulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2021.

Pelaksanaan ujian CPNS digelar di SMAN 1 Bunguran Timur, Jalan Pramuka Nomor 12 Ranai Natuna.

Peserta CPNS dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD ini dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN,

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, peserta SKD CPNS dan PPPK non guru di Natuna juga wajib swab PCR dalam kurun waktu maksimal 2x 24 jam.

Baca juga: 4 Calon Peserta Tes SKD CPNS Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kemungkinan Ujian Susulan

Baca juga: Jadwal dan Tempat Tes SKD CPNS 2021 di Lingga, Ujian Dibagi 3 Sesi Sehari

Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x 24 jam dengan hasil negatif covid-19 atau non reaktive sebelum pelaksanaan Ujian.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya.

"Kami tidak memaksa peserta untuk swab PCR. Mereka boleh memilih salah satu, bukan keduanya. Tapi hasil swab harus negatif untuk PCR dan non reaktif bagi yang swab antigen," jelas Muhammad Alim Sanjaya, Senin (6/9/2021) di tempat kerjanya.

Bagi peserta yang hasil swabnya menunjukkan positif atau reaktif covid-19, diminta untuk secepatnya melapor kepada panitia seleksi daerah.

Tujuannya agar dapat dilakukan penjadwalan ulang pelaksanaan tes CPNS susulan.

"Pokoknya begitu dapat hasil positif covid-19 saat swab untuk tes nanti harus langsung lapor. Jangan tunggu selesai tes.

Karena mau langsung kami masukkan dalam peserta tes susulan. Kalau melapor setelah pelaksanaan tes selesai, maka tidak akan terdaftar, dan kami anggap tidak mengikuti tes," tambah Alim Sanjaya.

Menjelang pelaksanaan tes SKD, Alim Sanjaya berpesan kepada para calon peserta untuk dapat menjaga kesehatan dan tidak melakukan aktivitas berlebihan terutama di luar rumah.

Tidak lain agar tidak terpapar virus berbahaya seperti Covid-19.

"Dan juga jangan lupa untuk belajar ilmu pengetahuan yang akan diujikan, karena soal ujian berubah terus setiap tahun. Jadi peserta juga harus update," kata Alim Sanjaya.

Sementara itu Zarni, seorang calon peserta tes SKD CPNS mengatakan, persyaratan untuk pelaksanaan tes CPNS kali ini termasuk ketat.

Karena harus melampirkan hasil swab negatif Covid-19. Meski demikian ia optimis dapat mengikuti tes tersebut.

"Bismillah aja, insha Allah dilancarkan semua oleh Allah. Kita ikuti semua persyaratan, agar tidak ada masalah dan berjalan lancar, serta insha Allah lulus,' ujar Zarni.

Zarni memilih formasi tenaga kesehatan. Tes CPNS tahun 2021 merupakan ketiga kalinya bagi Zarni mengikuti seleksi penerimaan CPNS Daerah Natuna.

(Tribunbatam.id / Wina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang CPNS KEPRI

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved