KPK Bakal Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar Soal Korupsi Lelang Jabatan di Tanjungbalai
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait korupsi lelang jabatan di Pemko Tanjungbalai.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Ajudan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari bakal menjalani pemeriksaan.
Oktavia Dita Sari rencananya akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemko Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.
KPK sebelumnya menetapkan Yusmada dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka pada Jumat (27/8/2021).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan, M Syahrial diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Yusmada melalui perantara.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Oktavia Dita Sari (ajudan Pimpinan KPK) untuk tersangka YM (Yusmada) dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.com.
Kasus ini bermula pada Juni 2019 ketika Syahrial menerbitkan surat perintah mengenai seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.
Kemudian, Yusmada mendaftar sebagai peserta seleksi.
Saat itu, Yusmada menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai.
Setelah mengikuti beberapa tahap seleksi, Yusmada bertemu dengan Sajali Lubis di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai pada Juli 2019.
Sajali merupakan teman sekaligus orang kepercayaan M Syahrial.
Dalam pertemuan tersebut, YM (Yusmada) diduga menyampaikan pada Sajali Lubis untuk memberikan uang sejumlah Rp 200 juta kepada MSA (M Syahrial).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Barelang itu mengatakan, Sajali Lubis langsung menindaklanjuti permintaan itu dengan menelepon M Syahrial.
Menurut Karyoto, Syahrial langsung menyepakati tawaran Sajali Lubis.
Kemudian, pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan surat keputusan yang ditanda tangani M Syahrial.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi terkait Kasus Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang
Baca juga: KPK Umumkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebagai Tersangka Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/5e1318051385d.jpg)