KORUPSI DI BINTAN
Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi terkait Kasus Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang
KPK kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi. Ada 5 saksi yang dipanggil, Senin (6/9) ini
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi atas dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK meminjam tempat di Mapolres Tanjungpinang yang berada di Jalan A Yani, Senin (6/9/2021).
Adapun 5 orang saksi tersebut yakni;
1. BUDIANTO Swasta
2. AMAN, Direktur PT BERLIAN INTI SUKSES, PT BATAM SHELLINDO PRATAMA, dan PT KARYA PUTRI MAKMUR
3. SETIA KURNIAWAN, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan
4. BOBBY SUSANTO, Direktur CV THREE STAR BINTAN (Cabang Tanjungpinang)
5. AGUS, Direktur CV THREE STAR BINTAN tahun 2009 sampai sekarang
"Hari ini pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka AS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang," sebut Jurubicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Dari catatan Tribun Batam, pemanggilan terhadap Bobby Susanto, dan Agus adri CV Three Star Bintan bukan pemanggilan pertama.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi
Baca juga: Poin-poin Kasus yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, keduanya juga dipanggil KPK sebagai saksi pada 7 April 2021 lalu atau sebelum KPK menetapkan Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar, Plt Kepala BP Bintan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 12 Agustus 2021.
Sementara itu, pada Jumat (3/9/2021) lalu, KPK juga memanggil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto.
Pemanggilan politisi Nasdem tersebut sebagai saksi dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka AS dan MSU.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan atas nama saksi BOBBY JAYANTO, Anggota DPRD Provinsi Kepri," sebut Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.