CORONA KEPRI
Nasib PPKM Level 3 Kepri, Mendagri Minta Pemda Pelototi Data Terbaru Covid-19
PPKM Level 3 di Kepri berakhir hari ini, Senin (6/9/2021) setelah sebelumnya diperpanjang sejak akhir Agustus 2021.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di Kepri berakhir hari ini, Senin (6/9/2021).
Ini setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali sejak akhir Agustus 2021 lalu.
Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 hingga 6 September 2021.
Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri kini menerapkan PPKM level 3.
Hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Sampai akhirnya turun menjadi PPKM level 3.
Sejumlah kasus aktif covid-19 di Kepri secara umum perlahan mulai melandai.
Data Satgas Covid-19 Kepri mencatat, empat kabupaten dan kota kini berstatus Zona Kuning Covid-19.
Mereka di antaranya Kota Batam kemudian Kabupaten Bintan, Karimun serta Kabupaten Kepulauan Anambas.
Satgas Covid-19 Kepri juga mencatat total keseluruhan pasien sembuh corona sudah 50.173 hingga 5 September 2021.
Hanya terdapat penambahan 47 kasus baru covid-19 di Kepri.
Kemudian empat kasus baru meninggal dunia akibat covid-19.
Juru bicara atau Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana sebelumnya menjelaskan, jika terdapat banyak indikator yang menentukan penurunan level PPKM.
Selain turunnya jumlah kasus per 100.000 penduduk, keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), kapasitas testing, angka kematian akibat covid juga menjadi indikator yang menentukan.
"Termasuk lamanya terjadinya penurunan kasus covid-19," ungkapnya kepada TribunBatam.id.
Baca juga: JUMLAH Pasien Covid RSKI Galang Batam Pulangkan 29 Orang, Total Rawat 358
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Karimun Melandai, Bupati Aunur Rafiq Kejar PPKM Level 2
