CORONA KEPRI
SMPN 27 Batam Kejar Belajar Tatap Muka, Capaian Vaksinasi Corona Dosis 2 Sudah 80 Persen
Capaian vaksinasi corona di SMPN 27 Batam dosis dua sudah 80 persen. Sekolah di Kecamatan Sagulung ini siap menjalani belajar tatap muka.
Kemudian capaian vaksinasi corona di Kepri untuk usia 18 tahun ke atas untuk dosis pertama mencapai 71,84 persen.
Sejumlah daerah di Provinsi Kepri yang semula sudah menerapkan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, terpaksa kembali menerapkan belajar dari rumah.
Atau belajar secara daring atau online.
Sebut saja seperti Kota Batam. Pemko Batam bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021 proses belajar mengajar tatap muka diperbolehkan dengan persyaratan.
Hal ini tertuang di point A, yakni pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK 01 08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021.
Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kemudian Kota Tanjungpinang yang sempat menggelar uji coba belajar tatap muka mulai 18 hingga 23 Agustus 2021.
Mereka pun kembali menerapkan belajar dari rumah berdasarkan hasil evaluasi.
Kemudian Kabupaten Natuna. Mereka menrapkan belajar tatap muka sejak Jumat (13/8).
Surat edaran dari Pemprov Kepri pun baru diterima Kadisdik Natuna, Senin (23/8).
Baca juga: Danrem 033/WP Beri Atensi Vaksinasi Corona di Batam untuk Pelajar
"Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah.
Kondisinya untuk membuka sekolah adalah dia ada di level 1-3, itu saja.
"Semua sekolah di level 1-3 boleh melaksanakan tatap muka," kata Nadiem dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021).
Banyaknya penurunan capaian belajar hingga putus sekolah menjadi alasan Nadiem untuk kembali membuka sekolah.
Berdasarkan SKB 4 Menteri, hanya daerah dengan PPKM Level 4 saja yang dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Catatan Nadiem menunjukkan sebanyak 63 persen sekolah kini sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka, dan diwajibkan untuk membuka sekolah.
Dengan syarat para guru atau pengajarnya wajib untuk mendapat vaksinasi lengkap.
"Tapi vaksinasi guru menjadi kondisi untuk kewajiban untuk membuka tatap muka," imbuhnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri