UMK Batam 2022 Diprediksi Hanya Naik Rp 20.000 Jika Dihitung Pakai Rumus, Ketua Buruh Mengeluh

kehidupan di Batam semakin sulit, apalagi kebutuhan pokok di Batam selama ini semakin tinggi. Jika dihitung dengan menggunakan rumus UMK Batam 2022 ha

Editor: Eko Setiawan
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi 

Sebelumnya, Pjs Gubernur Kepri telah menerima saran dan pertimbangan terkait hasil koodinasi dari pemerintah Provinsi Kepri dan surat edaran menteri ketenagakerjaan terkait UMK.

UMK Batam ditetapkan melalui keputusan Gubernur No. 1362 tahun 2020 tanggal 20 November 2020 sebesar Rp 4.150.930,- /bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 20.651 dari UMK Batam 2020, yakni sebesar Rp 4.130.279. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved