INFORMASI Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang di Masa PPKM Periode 7-13 September 2021
Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.
TRIBUNBATAM.id - Penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali terus berlanjut untuk pengendalian pandemi Covid-19.
PPKM di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021, sedangkan di luar Jawa-Bali berlangsung 7-20 September 2021.
Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.
Keputusan ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Sejauh ini, Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.
Dia melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan selama dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Per 5 September, tercatat hanya 11 Kota/Kabupaten yang berada di level 4.
Sementara jumlah kota/kabupaten yang berada di level 2 terus naik menjadi 43 dari 27 kota/kabupaten.
Luhut menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berhasil turun dari PPKM Level 4 pekan lalu, kini berada di Level 3.
"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan Level 3," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).
Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19.
Baca juga: Cara Mudah Mendaftar Vaksin Covid-19 Online di PeduliLindungi dan vaksin.loket.com
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," jelas dia.
PPKM merupakan cara pemerintah menekan mobilitas masyarakat.
Ada sejumlah batasan yang diterapkan, salah satunya soal perjalanan.
Masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi darat, laut dan udara harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bandara-soekarno-hatta_20170324_130049.jpg)