INFORMASI Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang di Masa PPKM Periode 7-13 September 2021
Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.
- Sertifikat vaksin (minimal dosis 1)
- RT-PCR negatif 2 X 24 jam atau
- RT antigen negatif 1 X 24 jam
Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan lain dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
Adapun ketentuan tersebut yakni:
- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun, untuk sementara tak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri memakai transportasi udara
- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi darat atau laut
- Kewajiban menunjukkan kartu vaksin, dikecualikan bagi:
- Pelaku perjalanan logistik dan transportasi barang lainnya
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin (wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit)
- Tetap menerapkan 6M (5M ditambah dengan menghindari makan bersama).
Untuk perjalanan menggunakan transportasi darat, syaratnya sama dengan penyeberangan menggunakan kapal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bandara-soekarno-hatta_20170324_130049.jpg)