CORONA KEPRI
KEPRI Masih PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka Boleh Digelar Terbatas
PPKM level 3 di Kepri sesuai Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 berlaku hingga 20 September 2021.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
PPKM LEVEL 3 - Pemerintah Pusat memperpanjang masa PPKM level 3 hingga 20 September 2021. Foto Kondisi jalan Kilometer 16 arah Tanjunguban atau perbatasan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Selasa (10/8/2021). Tampak kondisi jalan bersih dari traffic hub/ pembatas jalan.
"Jika level 2 tentu harus diimbangi zonasi kuning," jelasnya.
Mantan Kadinkes Kepri ini terus mengimbau kepada warga Kepri untuk terus taat pada protokol kesehatan.
Menurutnya tingkat kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat pesat.
"Saya melihatnya warga taat sekali dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hanya beberapa orang saja yang tak gunakan masker.
Mudah-mudahan yang belum taat, bisa ikuti warga yang taat tersebut. Jaga diri kita, lingkungan sekitar ikut terjaga," imbaunya.(*/TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri