CORONA KEPRI
BATAM Seharusnya Sudah PPKM Level 2, Ini Penyebab Gagal Turun dari Level 3
Secara jumlah kasus Covid-19, semestinya Batam sudah memasuki PPKM Level 2. Amsakar mengungkap penyebab Batam gagal turun level dari PPKM level 3.
Masuk Mal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Batam saat ini masih belum berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3.
Sehingga, aturan-aturan yang berlaku di Batam menggunakan dasar Surat Edaran Walikota Batam Nomor 49 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021.
Ada aturan baru yang akan diberlakukan di Batam. Yakni, masuk Mal wajib menunjukkan kartu vaksin.
Sehingga trend yang semakin membaik ini, bisa mencegah kenaikan angka Covid-19 seperti Juni dan Juli 2021 lalu.
"Aturan itu tak ada persoalan karena 80 persen warga Batam sudah divaksin. Sehingga tak ada kendalanya. Tinggal buka handphone, tunjukkan ke petugas yang jaga mal," ujar Amsakar.
Capaian vaksin sudah mencapai 90 persen untuk masyarakat umum.
Remaja sudah divaksin maka akan semakin aman.
Aturan ini sudah berlaku sejak hari ini Selasa (7/9/2021).
Dan perihal teknisnya akan diserahkan ke masing-masing Mal.
Baca juga: Pasien RSKI Galang Batam Tambah 13 Orang, Masih 371 Pasien Dirawat
Pemerintah tak menyediakan barcode untuk pihak mal.
"Implementasinya saya pikir variatif. Kalau mal siap dengan barcode Alhamdulilah seperti di Bandara. Kalau pengelola Mal tak sampai ditahap itu, cukup tunjukkan kartu vaksin," katanya.
Ia menegaskan yang diperbolehkan masuk itu adalah warga yang sudah divaksin.
Dikutip dari Tribunnews.com, PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, mulai 7-20 September 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).