Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap Jangan Dibuang, Begini Cara Menukarnya ke Bank Indonesia (BI)

Kondisi uang yang sudah rusak tentu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Namun pemilik bisa menukarnya ke BI agar mendapat lembaran uang baru

IST
Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap Jangan Dibuang, Begini Cara Menukarnya ke Bank Indonesia (BI) 

TRIBUNBATAM.id - Uang dengan kondisi rusak dan dimakan rayap bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).

Biasanya, uang yang telah disimpan lama berisiko rusak.

Apalagi bila cara menyimpannya keliru, uang justru bisa rusak karena dimakan rayap.

Kondisi uang yang sudah rusak tentu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Namun, pemilik bisa menukarnya ke BI agar mendapat lembaran uang baru sebagai pengganti uang yang rusak.

Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Menukar Uang Robek di Bank Mandiri

Melansir Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.

Meski demikian, tidak semua uang bisa diterima.

Bila kondisi kerusakannya parah, maka BI tidak bisa uang tersebut.

Viral uang dimakan rayap, dibawa ke Bank Indonesia
Viral uang dimakan rayap, dibawa ke Bank Indonesia (https://twitter.com/putribuddin)

Lantas, apa saja syarat uang rusak bisa ditukar di BI?

Syarat penukaran uang

Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar.

Uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali.

Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.

Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu.

Adapun hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.

Baca juga: Uang Kertas Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Nurhaya Ratapi Tabungan Setahun, Batal Renovasi Rumah

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved