Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap Jangan Dibuang, Begini Cara Menukarnya ke Bank Indonesia (BI)

Kondisi uang yang sudah rusak tentu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Namun pemilik bisa menukarnya ke BI agar mendapat lembaran uang baru

IST
Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap Jangan Dibuang, Begini Cara Menukarnya ke Bank Indonesia (BI) 

Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya asal:

1. Kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap

2. Fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli

3. Dapat dikenali ciri keasliannya

Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.

Uang Dimakan Rayap milik Sunardi Warga Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul(Dokumentasi Keluarga)
Uang Dimakan Rayap milik Sunardi Warga Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul(Dokumentasi Keluarga) (Kompas.com)

Cara penukaran

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak:

- Datangi kantor BI atau kas keliling dengan membawa uang rusak tersebut

- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas bank. Petugas bank nantinya akan melakukan scanning

- Setelah itu petugas akan menilai keaslian uang Anda

Jika rusaknya masih memenuhi syarat dan ketentuan, Anda akan mendapat uang dengan nominal yang sama.

Namun jika tidak, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian.

Setelah penelitian uang selesai dan hasilnya telah diketahui, Anda bisa mendapatkan uang pengganti sesuai dengan nominal yang benar.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved