Cara Dapatkan Kartu Sembako untuk Syarat Beli LPG 3 Kg Tahun Depan, Gas Melon Tak Sembarang Dijual?

Dengan memberikan LPG 3 kilogram pada pemegang kartu sembako, pemerintah ingin memperbaiki skema perlindungan sosial yang saat ini kacau

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Cara Dapatkan Kartu Sembako untuk Syarat Beli LPG 3 Kg Tahun Depan, Gas Melon Tak Sembarang Dijual? Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Mulai tahun 2022, pembelian gas LPG 3 kilogram hanya untuk pemegang kartu sembako.

Dengan memberikan LPG 3 kilogram pada pemegang kartu sembako, pemerintah ingin memperbaiki skema perlindungan sosial yang saat ini kacau.

Nantinya pemerintah daerah melakukan pendataan nama dan alamat sebanyak 40 persen penduduk termiskin di wilayahnya.

Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mendapatkan kartu sembako, calon penerima sebelumnya harus terdaftar dulu sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan KPM diusulkan melalui pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial (Mensos).

Dikutip dari KompasTV, penerima Kartu Sembako atau BPNT terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.

Baca juga: Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Jelang Idul Adha, Pertamina: Stok BBM Capai 61 Hari

Baca juga: Harga Baru LPG 3 Kg, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu: Berikut Hitungan Baru Ditetapkan Pemerintah

Bantuan dana itu nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri serta BTN.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial.

Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

Pertamina Siagakan Ribuan Gas Elpiji 3 Kg di Bintan, Cegah Kelangkan saat Ramadhan. Foto pengawasan stok gas LPG 3 Kg di SPBU Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pertamina Siagakan Ribuan Gas Elpiji 3 Kg di Bintan, Cegah Kelangkan saat Ramadhan. Foto pengawasan stok gas LPG 3 Kg di SPBU Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima," kata Pungky, masih dikutip dari KompasTV, Jumat (3/9/2021).

"Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK," ucapnya.

Menurut Pungky, penyaluran Elpiji 3 kilogram selama ini menggunakan skema subsidi berbasis komoditas.

Hal itu membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.

"Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan.

Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya," ujar Pungky.

Baca juga: LPG 3 Kg Tak Sembarangan Dijual, Ini Cara Dapatkan Kartu Sembako untuk Syarat Beli Gas Tahun Depan

Seperti diketahui, mereka yang berhak mendapatkan/membeli LPG 3 kilogram adalah untuk pemilik kartu sembako.

Jika benar-benar diterapkan, pemberian elpiji subsidi 3 kilogram berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Hal ini dalam rangka reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang, yang sedang disusun pemerintah untuk program tahun 2022.

Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah diketahui mempunyai empat program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp 250.000 per bulan per keluarga.

Warga sedang antri membeli gas LPG 3 Kg di SPBU Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (9/10/2020)
Warga sedang antri membeli gas LPG 3 Kg di SPBU Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (9/10/2020) (ISTIMEWA)

Saat pandemi, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp 485.000 per bulan.

Namun, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial dinilai tidak efektif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sudah menyiapkan anggaran subsidi Rp 134 triliun untuk menjalankan perubahan itu.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Permintaan Gas LPG 3 Kilo di Bintan Timur Meningkat, Dinas Koperasi Gelar Operasi Pasar

Baca juga: Klaim Stok Melimpah, Satgas Pangan Polres Bintan Jamin LPG, BBM dan Bahan Pokok Aman Hingga Juni

Baca juga: WAJIB TAHU! Ternyata Ini Fungsi Besi Tempelan pada Tabung Gas Elpigi 3 Kg

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id/ KompasTV)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved