Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Meski sudah melakukan vaksinasi, terkadang sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Begini cara mengatasinya.

KOMPAS
COVID-19 - Cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi. FOTO: ILUSTRASI 

Melalui situs Pedulilindungi.id: 

  1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/ 
  2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website 
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan 
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan 
  6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas 
  7. Lalu klik "Sertifikat Vaksin" 
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua 
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi 
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Melalui aplikasi PeduliLindungi:

Baca juga: 10 Cara Mengatasi Koneksi WiFi yang Lambat alias Lemot, Posisi Router Sangat Menentukan

  1. Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store 
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan 
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan 
  6. Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas 
  7. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin" 
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua 
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi 
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. (*)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved