CPNS KEPRI

Pemkab Natuna Gratiskan Biaya Rapid Test Antigen Bagi Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021

Plt Kadinkes Natuna Hikmat Aliansyah menyebut, pemberian tes swab antigen gratis bagi peserta CPNS dan PPPK ini berdasarkan instruksi Gubernur Kepri

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Wina
Pemkab Natuna Gratiskan Biaya Rapid Test Antigen Bagi Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021. Foto Plt Kadinkes Natuna, Hikmat Aliansyah 

Namun pihaknya masih menunggu arahan dari Gubenur Provinsi Kepri.

Menurut Hikmat pemberian rapid test antigen ini ada 2 versi. Yakni bagi peserta CPNS disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Sementara untuk rapid test antigen bagi peserta tes PPPK, disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun pelaksanaannya tetap oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Sebelumnya diberitakan, bagi peserta yang mendapatkan hasil positif Covid-19 dari swab PCR atau antigen, diimbau untuk sesegera mungkin melaporkan kepada panitia seleksi daerah CPNS Kabupaten Natuna, agar dapat segera dijadwalkan untuk mengikuti tes susulan.

Namun untuk pelaksanaan tes susulan ini belum diketahui pasti lokasinya.

“Mungkin bisa di luar Natuna, tapi kita belum tahu dimana,” pungkas Alim Sanjaya.

Diberitakan, Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan untuk pelaksanaan tes CPNS, setiap peserta wajib melampirkan Surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan Swab antigen maupun RT-PCR.

Aturan itu dikeluarkan menyusul adanya kekawatiran bila peserta tes nanti ada yang terpapar virus Corona saat mengikuti SKD dari peserta lainnya.

(Tribunbatam.id/ Wina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Natuna

Berita tentang CPNS Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved