Rabu, 10 Juni 2026

Rampok Rumah Teman, Joker Pria Bertato di Bintan Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Joker di Bintan. Pria bertato itu dilaporkan temannya karena aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Rampok Rumah Teman, Joker Pria Bertato di Bintan Ditangkap Polisi. Foto Joker, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat digiring oleh pihak kepolisian di Mapolres Bintan 

Tidar menambahkan, atas kejadian itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat hantaman palu besi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Saat ini korban sudah pulang, ada luka robek di bagian kepalanya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, Joker ditahan di Mapolres Bintan dan disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved