Rampok Rumah Teman, Joker Pria Bertato di Bintan Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Joker di Bintan. Pria bertato itu dilaporkan temannya karena aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan
Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Rampok Rumah Teman, Joker Pria Bertato di Bintan Ditangkap Polisi. Foto Joker, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat digiring oleh pihak kepolisian di Mapolres Bintan
Tidar menambahkan, atas kejadian itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat hantaman palu besi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Saat ini korban sudah pulang, ada luka robek di bagian kepalanya," tutupnya.
Akibat perbuatannya, Joker ditahan di Mapolres Bintan dan disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1009joker-perampok-di-bintan.jpg)