Sabtu, 2 Mei 2026

Cara Mengecek Rekening Penipu saat Belanja Online, Laporkan ke Situs Ini

Sebelum melakukan transaksi saat belanja online, penting untuk memastikan bahwa rekening penjual bukanlah rekening penipu.

Tayang:
ist
Ilustrasi belanja online 

Selain itu, mereka berhak meminta rekeningnya dikeluarkan dalam database daftar blacklist/pengaduan (normalisasi).

Pemilik rekening dapat melaporkan ke e-mail cekrekening@kominfo.go.id atau datang langsung ke kantor Kominfo dengan membawa atau melampirkan bukti-bukti penyanggahan.

Jika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat, pengelola cekrekening.id dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening secara online.

Baik pelapor dan pemilik rekening akan dikirimkan undangan berisi tautan atau link melalui email untuk memasuki ruang percakapan online/fasilitas Online Dispute Resolution (ODR) yang diawasi oleh verifikator cekrekening.id.

Dalam hal tidak terjadi kesepahaman antara pelapor dan pemilik rekening, verifikator akan mengubah status laporan dari "verified" menjadi "dispute".

Selain untuk melaporkan penipuan transaksi online, terdapat pula fitur "Periksa Rekening" dan "Daftarkan Rekening" pada situs cekrekening.id.

Bagi Anda yang akan melakukan transaksi online dan ingin memastikan rekening tujuan aman, dapat mengeceknya lewat fitur "Periksa Rekening".

Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi

Fitur daftarkan rekening

Bagi pemilik online shop yang ingin membuktikan ke calon konsumen bahwa rekeningnya terpercaya, dapat melakukan verifikasi via fitur "Daftarkan Rekening".

Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha/penyelenggara donasi agar mendapatkan centang biru (bluecheck) dan tautan (link) tertentu.

Dengan demikian, rekening tersebut telah terverifikasi identitasnya.

Pelaku usaha/penyelenggara donasi bisa mendaftarkan rekening secara online yang kemudian oleh verifikator cekrekening.id.

Nantinya, pemohon diundang untuk melakukan verifikasi identitas, dokumen usaha (jika ada), dan interview dengan tatap muka secara offline.

Masyarakat bisa memindai barcode atau membuka tautan (link) tersebut untuk memastikan kebenaran verifikasi rekening pelaku usaha/penyelenggara donasi.

Namun, perlu diketahui bahwa centang biru (bluecheck) bukan sebuah jaminan bahwa rekening tersebut pasti aman dan tidak terkait tindak pidana.

Pemberian centang biru hanya bentuk pengakuan bahwa identitas pemilik rekening telah diverifikasi secara faktual.

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan agar transaksi belanja online Anda tetap aman dari penipu.

Selalu berhati-hati dan sebaiknya hindari transaksi yang mencurigakan. (*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved