Sabtu, 11 April 2026

Cara Mengecek Rekening Penipu saat Belanja Online, Laporkan ke Situs Ini

Sebelum melakukan transaksi saat belanja online, penting untuk memastikan bahwa rekening penjual bukanlah rekening penipu.

ist
Ilustrasi belanja online 

TRIBUNBATAM.id - Sebelum melakukan transaksi saat belanja online, penting untuk memastikan bahwa rekening penjual bukanlah rekening penipu.

Sebab, kasus penipuan dari belanja online masih sering terjadi.

Meski sudah banyak marketplace yang lebih aman, tak sedikit orang yang memilih belanja online langsung ke penjualnya.

Hal ini cukup riskan, sebab tidak ada jaminan keamanan yang melindungi transaksi tersebut.

Kasus penipuan terjadi ketika pembeli sudah mentrasfer uang, namun penjual tidak mengirim barang.

Biasanya, setelah mentransfer uang, penjual kabur dan memblokir nomor pembeli untuk menghindari kontak.

Untuk itu, pastikan untuk mengecek nomor rekening penjual online sebelum memutuskan berbelanja.

Baca juga: Kinerja HP Android Mulai Lelet? Begini 7 Cara Mengatasinya, Hindari Wallpaper Bergerak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan sebuah situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Melansir unggahan akun Instagram @kemenkominfo, Selasa (7/9/2021), situs itu adalah cekrekening.id.

Situs ini terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja.

Tak hanya mengecek rekening, Anda juga bisa melaporkan rekening yang terindikasi sejumlah tindak pidana di situs ini.

Adapun tindak pidana tersebut yakni penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya.

Lantas, bagaimana cara melaporkannya?

Baca juga: 5 Cara Melindungi Data Pribadi di Internet Agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain

Cara melaporkan penipuan online

Berikut cara melaporkan penipuan transaksi online di situs cekrekening.id:

  1. Kunjungi laman https://cekrekening.id/home
  2. Pilih menu "Laporkan Rekening" dan klik tombol "Laporkan Sekarang"
  3. Isi form "Buat Laporan". Anda harus mengisi data rekening yang ingin dilaporkan Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor
  4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya
  5. Klik centang di samping "I'm not a robot" dan klik "Submit".
  6. Semua laporan yang disampaikan pada cekrekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya.
Tips aman belanja lewat online
Tips aman belanja lewat online (Istimewa)

Sanggahan

Seseorang yang nama dan rekeningnya tercatat dilaporkan dalam layanan ini berhak mengajukan sanggahan atas laporan masyarakat.

Baca juga: Cara Praktis Membayar Pajak Mobil secara Online, Cukup Unduh E-Samsat di Ponsel

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved