Jamu Jadi Minuman Wajib Tamu dan Pekerja di Bapelkes Batam saat Pandemi Covid-19

Bapelkes Batam menyediakan jamu setiap hari untuk dikonsumsi pekerja dan tamu yang datang ke Bapelkes Batam untuk jaga daya tahan tubuh saat pandemi

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Jamu Jadi Minuman Wajib Tamu dan Pekerja di Bapelkes Batam saat Pandemi Covid-19. Foto seorang karyawan Bapelkes Batam sedang meminum jamu jeniper (jeruk nipis peras) 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo mengatakan Kementerian Kesehatan telah menetapkan formularium ramuan obat tradisional Indonesia (FROTI) melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/187/2017 yang penyusunannya dilakukan berdasarkan gangguan kesehatan yang umumnya ditemukan di masyarakat.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Pandemi Covid-19," katanya di Jakarta, Kamis (21/5/2021) lalu.

Pemanfaatan obat tradisional harus tetap memperhatikan petunjuk penggunaanya seperti di antaranya memiliki izin edar dari BPOM, informasi yang tercantum dalam kemasan harus diperhatikan antara lain aturan pakai, tanggal kadaluarsa, peringatan/kontra indikasi, khasiat, kondisi kemasan harus dalam keadaan baik, dan bentuk fisik produk dalam keadaan baik.

Obat tradisional juga tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang potensial membahayakan jiwa. Beberapa contoh tanaman obat meliputi jahe merah, jahe, temulawak, kunyit, kencur, lengkuas, bawang putih, kayu manis, sereh, daun kelor, daun katuk, jambu biji, lemon, jeruk nipis, dan jinten hitam.

Selain itu obat tradisional juga memiliki khasiat di antaranya untuk daya tahan tubuh, darah tinggi, diabetes, mengurangi keluhan batuk, flu, sakit tenggorokan, dan meningkatkan produksi ASI.

Selain konsumsi minuman tradisional, selama Covid-19 seluruh Gedung Bapelkes Batam ini juga selalu disemprot dengan disinfektan. Walaupun berbagai kegiatan pelatihan jarang digelar selama pandemi Covid-19.

Orang yang masuk pun, baik karyawan maupun pegawai wajib pakai masker, cek suhu tubuh dan menggunakan handsanitizer. Tak hanya itu, mantan Kepala Bapelkes ini juga melarang seluruh karyawan tanpa terkecuali, merokok di wilayah Gedung Bapelkes Batam.

Lantaran pihaknya ingin menjadi contoh bagi tamu-tamu yang datang di Bapelkes terkait apapun namanya kesehatan.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved