Cara Cek BSU Rp 1 Juta, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id
Berikut ini adalah cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta melalui login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau website kemnaker.go.id.
Selain itu, para penerima dapat juga mengecek bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id.
Baca juga: Karyawan PT Tidak Lagi Dapat Subsudi Gaji, Diganti Dengan Bantuan Rp 3,5 Juta, Ini Persaratannya
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Login ke dalam akun
4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji yang perlu diperhatikan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca juga: Pastikan Sudah Terdaftar, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peroleh BSU
Baca juga: Dewan Pembina IKABSU, Aida Boru Nasution Mulai Benahi IKABSU
Baca juga: Pastikan Sudah Terdaftar, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peroleh BSU
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)
Simak berita terupdate lainnya di Google News