BATAM TERKINI
Udin Kesakitan Didor Polisi, Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Anak di Bawah Umur Hingga Curat
Aksi 'gila' Udin (39) berakhir di Polsek Nongsa. Kakinya terpaksa disor polisi karena coba melawan saat ditangkap.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lanuhudi alias Udin tampak meringis kesakitan saat dihadirkan anggota Polsek Nongsa.
Pria 39 tahun ini bahkan harus menggunakan tongkat bantu hanya untuk berdiri.
Penyebabnya timah panas polisi yang menembus kakinya ketika hendak ditangkap Jumat (10/9) sekira pukul 18.00 WIB.
Aksinya memang tidak patut untuk ditiru.
Ia nekat merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial YI di rumah korbannya yang berlokasi di Kampung Melayu Batu Besar pada 25 Juli sekira pukul 02.00 WIB.
Udin masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela lalu mengambil pisau dapur untuk mengancam YI.
Saat itu, korban tengah tertidur pulas dan suaminya sedang tidak berada di rumah.
Udin juga melancarkan aksi serupa di lain tempat.
Korban berikutnya adalah seorang anak di bawah umur berinisial SF (17).
Setidaknya ada tiga laporan polisi atas nama tersangka.
Hasil pengembangan dari unit Reskrim Polsek Nongsa, ada LP Nomor 99/VII/2021 tanggal 25 Juli tentang pemerkosaan LP Nomor 123/IX/2021 tanggal 7 September tentang pencabulan anak di bawah disertai curas.
Serta yang terakhir LP Nomor 122/IX/2021 tanggal 6 September tentang pencurian dengan pemberatan.
"Yang bersangkutan ini pengangguran.
Dia memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Korbannya berada di bawah ancaman dan terpaksa melayani nafsu pelaku," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Vaksinasi Corona di Batam, Polsek Nongsa juga Terapkan Wajib Tes Antigen ke Warga
Baca juga: Polsek Nongsa Proses Kasus Pengeroyokan di Bumi Perkemahan, Tetapkan 1 Tersangka
