KORUPSI DI BINTAN
KPK Periksa Lagi Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Soal Kasus Korupsi Apri Sujadi
KPK kembali memeriksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto, politisi Nasdem di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Sama seperti dua kali pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan saksi ini masih dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampau 2018 untuk tersangka inisial AS.
Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini di antaranya:
1. HENDRA KURNIA, PNS/Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III KPPBC TMP B Tanjungpinang
2. YHORDANUS, Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010 s.d. 2017
3. JONG HOA, Direktur PT. TRIO BINTAN ANUGERAH
4. AKNES TAMBUN, Manager PT ADHI MUKTI PERSADA / Grup PT PUTRA JAYA SAMPURNA 2016 sampai dengan April 2020
5. SANDI, Manager Operasional PT. BINTAN MUDA GEMILANG
Sementara itu, sehari sebelumnya Selasa (7/9/2021), KPK telah memanggil Mantan Wakil Bupati Bintan periode 2016 sampai 2021, Dalmasri Syam untuk dimintai keterangan.
Dalmasri pun terlihat memenuhi panggilan itu di Mapolres Tanjungpinang. Ia tampak santai saat disapa awak media.
Selain Dalmasri, anggota DPRD Bintan M Yatir, dan 2 pengusaha bernama Ganda Tua Shiombong dan Mulyadi Tan juga diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli.
Dari catatan Tribunbatam.id, untuk pemanggilan saksi anggota DPRD Bintan M Yatir dalam kasus ini bukan kali pertama.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi terkait Kasus Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi
Sebelumnya pada Selasa, 6 April 2021 KPK juga meminta keterangan M Yatir sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.
Pemeriksaan sejumlah saksi hari ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Hari ini, pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka inisial AS," ujarnya.
Sehari sebelumnya, KPK memanggil 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.