Jumat, 24 April 2026

KORUPSI DI BINTAN

KPK Periksa Lagi Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Soal Kasus Korupsi Apri Sujadi

KPK kembali memeriksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto, politisi Nasdem di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
KPK Periksa Lagi Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Soal Kasus Korupsi Apri Sujadi. Foto Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt Jubir KPK), Ali Fikri. 

Pemeriksaan sejumlah saksi hari ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka inisial AS," ujarnya.

Sehari sebelumnya, KPK memanggil 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.

Adapun 5 orang saksi tersebut di antaranya;

1. BUDIANTO Swasta

2. AMAN, Direktur PT BERLIAN INTI SUKSES, PT BATAM SHELLINDO PRATAMA, dan PT KARYA PUTRI MAKMUR

3. SETIA KURNIAWAN, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan

4. BOBBY SUSANTO, Direktur CV THREE STAR BINTAN (Cabang Tanjungpinang)

5. AGUS, Direktur CV THREE STAR BINTAN tahun 2009 sampai sekarang

"Hari ini pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka AS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang," sebut Jurubicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Dari catatan Tribun Batam, pemanggilan terhadap Bobby Susanto, dan Agus adri CV Three Star Bintan bukan pemanggilan pertama.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi

Baca juga: Poin-poin Kasus yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, keduanya juga dipanggil KPK sebagai saksi pada 7 April 2021 lalu atau sebelum KPK menetapkan Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar, Plt Kepala BP Bintan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 12 Agustus 2021.

Sementara itu, pada Jumat (3/9/2021) lalu, KPK juga memanggil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto.

Pemanggilan politisi Nasdem tersebut sebagai saksi dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka AS dan MSU.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan atas nama saksi BOBBY JAYANTO, Anggota DPRD Provinsi Kepri," sebut Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved