Senin, 18 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Tudung Manto Sah Milik Lingga, Bupati Izinkan Batam dan Daerah Lain Promosi dengan Syarat

Bupati Lingga Muhammad Nizar ingin tudung manto menjadi salah satu karakteristik Kabupaten Lingga

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Tudung Manto Sah Milik Lingga, Bupati Izinkan Batam dan Daerah Lain Promosi dengan Syarat. Foto bersama Ketua PKK Lingga dan Tim saat mengenakan tudung manto, Senin (13/9/2021) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kerajinan tudung manto akhirnya sah menjadi hak milik Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri secara hukum.

Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Kemenkumham berupa Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, Senin 913/9/2021). Salah satunya tudung manto.

Penghargaan tudung manto sendiri dalam bentuk Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional.

Penghargaan tersebut diberikan terkait Hak Cipta dalam rangka perlindungan Pengetahuan Tradisonal berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dengan adanya penghargaan ini, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menegaskan, Kabupaten Lingga sepenuhnya memiliki hak cipta dan keaslian atas tudung manto.

Baca juga: Tudung Manto dan Permainan Gasing Lingga Jadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Baca juga: Mengenal Tudung Manto, Warisan Budaya Melayu Peninggalan Sultan Lingga

Kapasitas produksi pun hanya berlaku untuk Kabupaten Lingga yang mempunyai hak paten tersebut.

"Selama ini dengan pengetahuan yang ada kita memberikan pembelajaran, baik itu di Kota Tanjungpinang maupun Batam, yang hari ini juga memproduksi (tudung manto) sendiri dengan nama yang sama. Dan itu boleh dikatakan tindakan pidana," jelas Nizar.

Menurut mantan Ketua DPRD Lingga ini, kekeliruan yang terjadi selama ini karena kewenangan produksi yang belum jelas berdasarkan Undang-Undang.

Ia menjelaskan, hal itu perlu diruntut agar menemui titik terang. Dalam artian tidak ada klaim sepihak, soal produksi dan nama dari jenis kain khas warisan budaya melayu ini.

Nizar mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti terkait kekeliruan ini.

Baik itu Bupati maupun Wakil Bupati, bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Kebudayaan maupun dari Dekranasda akan berupaya melakukan komunikasi kepada daerah bersangkutan karena sudah terlanjur memproduksi tudung manto.

Foto bersama Ketua PKK Lingga dan Tim saat mengenakan tudung manto, Senin (13/9/2021)
Foto bersama Ketua PKK Lingga dan Tim saat mengenakan tudung manto, Senin (13/9/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

Nizar ingin tudung manto menjadi salah satu karakteristik Kabupaten Lingga.

"Maka kepada daerah lain, khususnya di Kepulauan Riau, atau bahkan kepada pihak Provinsi sendiri, Pemerintah Kabupaten Lingga memberikan peluang untuk turut mempromosikan tudung manto," tutur pria asal Desa Kelombok ini.

Namun dengan diberikan peluang itu, Nizar ingin terlebih dulu melakukan kerja sama atau melakukan memorandum of understanding (MoU) yang jelas dan saling menguntungkan.

"Dan ini perlu dipertegaskan. Lakukan dalam bentuk kerja sama atau komunikasi yang baik, karena akan ada Pendapatan Asli Daerah juga yang kita harapkan ke depannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved