Kabar Baik, Pelaku UMKM di Kepri Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke Bank Riau Kepri
Pemprov Kepri memberi keringanan bagi pelaku UMKM yang ingin meminjam modal usahanya ke Bank Riau Kepri di masa pandemi covid-19
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepri punya komitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Harapannya, penguatan dan pemberdayaan UMKM itu mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kepri Lamidi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9/2021).
Sekdaprov Kepri, atas atas nama Pemerintah Provinsi mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam menumbuh-kembangkan UMKM di Provinsi Kepri.
Itu dengan sistem pemberian pinjaman lunak, atau tanpa bunga.
Baca juga: Pemkab Bintan dan Bank Riau Kepri Teken MoU Layanan Perbankan
Baca juga: Bank Riau Kepri Buat Prestasi saat Pandemi Covid-19 Lewat Unit Usaha Syariah
"Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya," ujar Lamidi.
Menurut Lamidi, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat Kepri. Ditambah lagi dengan terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.
"COVID-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro," terang Lamidi.
Dengan Kondisi ini juga timbul akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak sangat signifikan atas penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM.
"Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial," lanjutnya.
Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada 21 Agustus 2021 lalu.
Bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru, waktu itu juga telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Gubernur dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
"Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang in.
Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya. Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja," jelas Lamidi.
Pj Sekda Kepri itu juga berharap, melalui pemberian bantuan subsidi bunga ini, mampu meringankan beban pelaku UMKM yang menjadi debitur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1509bank-riau-kepri.jpg)