ANAMBAS TERKINI
Layanan Online KUA Siantan Terkendala Internet, Sementara Numpang di Kemenag
Layanan online KUA Siantan Anambas sudah ada sejak 2020 terkendala internet. Saat ini, mereka menumpang di kantor Kemenag Anambas.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Siantan secara online terkendala kondisi jaringan.
Lewat Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH), pelayanan ini sudah ada sejak 2020.
Sebelumnya sejak 2018 layanan ini masih dilakukan secara offline.
Untuk mengantisipasi hal itu, KUA Siantan harus menumpang dengan kantor kementerian agama yang berada di samping KUA Siantan.
“Yang jelas sekarang pelayanan nikah sudah online, ada SIMKAH, SIMAS, SIMKAB, ada semua programnya.
Tapi KUA Siantan baru bisa SIMKAH saja,” ujar Kepala KUA Siantan, Ade Mawi, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Syarat dan Biaya Nikah 2021, KUA Siantan Anambas Catat 32 Permohonan Nikah Sejak Februari
Baca juga: Kepala KUA Siantan Sebut Masuk Musim Menikah, 19 Pasangan Sudah Dinikahkan Selama Agustus 2020
Mawi mengungkapkan meski tidak ada sinyal, pelayanan di KUA Siantan tetap berjalan.
Pihaknya juga sudah mengajukan kebutuhan sinyal.
Di samping itu tidak hanya di KUA Siantan saja.
Kondisi sinyal di Kankemenag Anambas yang lokasinya berdekatan juga mengalami keterbatasan sinyal.
“Internet untuk KUA itu terbatas.
Jadi sampai sekarang usaha kita untuk melakukan pelayanan sendiri itu tergantung dari keuangan dan anggaran lagi,” jelasnya.
Adapun fungsi dan manfaat SIMKAH ini sendiri untuk membangung sistem informasi manajemen pernikahan yang dicatat di KUA tersebut.
“Karena terkendala jaringan tadi kita masih bisa melakukan SIMKAH ini secara offline.
Harapan kedepannya nanti pelayanan lebih maksimal lagi.