CEK 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis BBN Termasuk Kepri
Sembilan daerah gelar pemutihan pajak termasuk Kepulauan Riau (Kepri). Selain pemutihan pajak juga ada program diskon pajak 50 persen dengan syarat
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah daerah di Indonesia menggelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.
Dari 9 daerah yang menggelar pemutihan pajak, Kepulauan Riau (Kepri) adalah salah satunya.
Silakan siapkan KTP, STNK dan BPKB lalu langsung ke Samsat di 9 daerah yang sedang gelar program pemutihan.
Jangan lupa perhatikan juga batas waktu program pemutihan yang digelar masing-masing daerah.
Selain pemutihan pajak kendaraan, juga ada diskon pajak 50 persen khusus penunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Berikut adalah 8 daerah lain termasuk Kepulauan Riau yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan
1. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Baca juga: Cara Cek Pajak Mobil dan Motor di Kepri untuk Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.
2. Kalimantan Selatan
Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga tak hanya memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.
Tetapi ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.
Dikutip dari motorplus, program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.
Selain tiga daerah tersebut, masih ada daerah-daerah lain memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Bebas Denda hingga Gratis Bea Balik Nama, 14 Provinsi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kepri?