BATAM TERKINI

Kinerja Bea Cukai Batam, Ungkap 13 Kasus Narkotika Hingga Agustus 2021

Bea cukai Batam setidaknya menindak 347 kasus hingga Agustus 2021. Dimana 13 di antaranya merupakan penindakan kasus narkoba.

TribunBatam.id/Istimewa
Barang bukti tembakau gorilla yang diungkap Bea Cukai Batam, Sabtu (7/8/2021). Bea Cukai Batam setidaknya menindak 18 kasus upaya penyelundupan narkotika hingga Agustus 2021. 

Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.

“Selanjutnya barang bukti itu diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved