Cara Cepat Mengurus Kartu Nikah Digital
Kartu nikah menjadi salah satu dokumen yang akan didapatkan pasangan pengantin. Jika dulu kartu nikah berbentuk cetakan fisik kini bentuknya digital
TRIBUNBATAM.id - Kartu nikah menjadi salah satu dokumen yang akan didapatkan oleh pasangan pengantin.
Jika dulu kartu nikah berbentuk cetakan fisik, kini kartu nikah dibuat dalam bentuk digital.
Sejak Agustus lalu, penerbitan kartu nikah fisik telah dihentikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag pun sudah menerbitkan kartu nikah digital yang telah dirilis sejak Mei 2021.
Ketentuan tersebut sesuai Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.
Namun, sebagai catatan, adanya kartu nikah yang saat ini berbentuk digital bukan sebagai pengganti buku nikah.
Karena itu, selain kartu nikah, pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah dalam bentuk fisik setelah prosesi akad nikah.
Layanan kartu nikah bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Baca juga: Layanan Online KUA Siantan Terkendala Internet, Sementara Numpang di Kemenag
Baca juga: Ifan Seventeen Posting Foto Buat Buku Nikah Bareng Citra Monica, Ungkap Drama Jelang Pernikahan
Lantas, bagaimana cara mendapatkan dan mengurus kartu nikah digital?Cara mengurus kartu nikah digital
Berikut cara mengurus kartu nikah digital:
1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id
2. Selanjutnya, calon pengantin mengisi data dengan lengkap seperti nomor telepon dan alamat email yang masih aktif
3. Apabila pengantin telah selesai melakukan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah dalam bentuk tautan atau Link.
Kartu nikah digital untuk pasangan yang sudah menikah
Kartu nikah bukan hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah.
Baca juga: Ada Hubungan Apa Istri Tersangka KPK Nurhadi dengan Sosok Pria Ini? Foto Buku Nikah Keduanya Beredar
Baca juga: SELAMA 2021, Jumlah Pernikahan Dini di Lingga Naik, Didominasi Anak Sekolah Terlanjur Hamil
Bagi pasangan yang sudah menikah, pengurusannya tidaklah sulit.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui e-mail dalam bentuk soft file.
Fungsi kartu nikah
Melansir situs Indonesia Baik, kartu nikah memiliki sejumlah manfaat dan fungsi yang dibutuhkan pengantin, yakni:
1. Kartu nikah akan mempermudah akses layanan KUA (Kantor Urusan Agama) di seluruh Indonesia. Pasangan yang menikah di Papua, dapat mengakses layanan di Jakarta atau daerah mana pun yang bersangkutan berada.
2. Kartu nikah juga dapat digunakan sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah. Sebab, data nikah yang terekam pada kartu ini dijamin keasliannya.
3. Meminimalisasi dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang marak terjadi.
Baca juga: Aturan Terbaru Resepsi Pernikahan saat PPKM Level 3 di Batam
Kartu nikah dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web.
Pasalnya, SIMKAH berbasis web adalah direktori buku nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kartu nikah digital.
Kartu nikah ini sebaiknya segera diurus bersamaan dengan dokumen pernikahan lain agar segera didapatkan oleh pasangan pengantin.
Baca juga: 5 Adat Pernikahan Termahal di Indonesia, Ada yang Biayanya Fantastis hingga Capai Rp 160 Juta
Baca juga: Harus Dipapah ke Pelaminan, Pernikahan Pria Berusia 103 dengan Gadis 27 Tahun jadi Sorotan
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ghjgjgjj.jpg)