CPNS KEPRI
Info CPNS, 15 Peserta CPNS di Bintan Langsung Gugur SKD Hari Pertama
Belasan peserta CPNS di Bintan langsung dinyatakan gugur karena tak hadir tanpa keterangan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM,id - Hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bintan tahun 2021 telah berjalan.
Setidaknya 15 orang pada sesi pertama dan kedua tidak hadir tanpa keterangan, Senin (20/9/2021).
Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Korpri BKD Bintan, Dian menyampaikan, pelaksanaan SKD CPNS Bintan yang digelar pada hari pertama dilaksanakan 4 sesi dimulai dari pukul 08.00 WIB.
Dimana satu sesi peserta hanya 50 orang.
"Jadi dalam satu hari itu di bagi menjadi 4 sesi.
Kecuali hari Jumat hanya dilaksanakan 2 sesi saja," tuturnya kepada TribunBatam.id.
Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Ini Solusi BKN dan Syarat Ikut Ujian
Baca juga: Hari Pertama SKD CPNS di Natuna, 3 Peserta Tak Hadir, Dua Karena Tak Dapat Tiket
Dian juga menuturkan, di hari pertama ada 15 orang peserta yang tidak hadir tanpa keterangan.
Rinciannya pada sesi pertama 5 orang dan sesi kedua 10 orang.
"Kalau sesi ketiga dan keempat belum kita ketehui karena masih berlangsung," terangnya.
Mereka yang tidak hadir ini dinyatakan gugur.
Bahkan, yang tidak membawa persyataan e-KTP asli untuk mengikuti tes SKD juga tidak boleh masuk.
Jika hilang, peserta bisa mengambil surat keterangan dari Disdukcapil atau bisa melampirkan Kartu Keluarga (KK) Asli.
"Kalau juga tidak ada persyaratan itu, tidak diperkenankan untuk ujian," sebutnya.
Kecuali ada peserta yang positif Covid-19 saat melakukan swab ketika hendak mengikuti tes SKD CPNS itu masih diperbolehkan untuk dijadwalkan ulang.
Baca juga: Cara Mengunduh Sertifikat Tes SKD CPNS 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta
Baca juga: 8 Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19
Namun, peserta harus melaporkan kepanitia H-1 sebelum jadwal tes SKD dimulai, dengan melampirkan data pendukung bukti hasil Swab yang menyatakan terpapar Covid-19 dan harus isolasi mandiri (isolasi mandiri).