Kamis, 30 April 2026

EKSPOSE KASUS NARKOBA DI BATAM

Sabu Senilai Rp 128 M Gagal Beredar di Indonesia Lewat Batam, Ini Kata Wakapolda Kepri

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan sebut, ratusan kilo sabu dapat mengancam hingga 429 ribu jiwa jika berhasil lolos dan dikonsumsi generasi muda

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Argianto
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tersangka saat gelar ungkap kasus jaringan narkotika lintas negara di Mapolresta Barelang, Batam, Senin (20/9/2021). Sebanyak 107,258 kilogram sabu diamankan dari lima tersangka. 

"Satu orang masih DPO [Inisial JB]," ungkap Darmawan, Senin (20/9/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap 5 tersangka dilakukan di perairan laut sekitar Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Diketahui, kelimanya ditangkap saat akan mengirim 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisikan sabu dengan berat 107,258 kilogram ke Kalimantan.

"Tugas mereka [tersangka] menjemput dari Malaysia lalu mengirim," lanjut Darmawan.

Bahkan, kelima tersangka diketahui menggunakan kapal cukup mewah saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut yaitu kapal SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa.

Menyikapi kasus ini, Darmawan pun berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena ditanggap melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami meminta [Kejaksaan] dapat dituntut maksimal," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar ekspose penangkapan sabu seberat 107,258 Kg, Senin (20/9/2021) siang.

Diketahui, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan internasional China-Malaysia-Indonesia.

Ekspose kasus narkoba rencananya diambil alih langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, sejauh ini sejumlah petugas polisi sedang melakukan persiapan untuk ekspose kasus tersebut.

"Nanti Kapolda yang akan langsung mengambil alih ekspose ini," sebut Ipda Gulam Propam Polresta Barelang yang ditemui di Polresta Barelang di Batam.

Sejauh ini terlihat sabu yang dibungkus dengan menggunakan teh Cina tersebut sudah disusun rapi dan menunggu para petinggi Polda Kepri untuk melakukan ekspose perkara..

(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved