Selasa, 21 April 2026

INFORMASI Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang Masa PPKM Periode 21 September-4 Oktober 2021

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 4 Oktober 2021, lalu bagaimana syarat naik pesawat terbang, apakah mengalai perubahan?

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Beberapa calon penumpang pesawat mengikuti proses validasi dokumen kesehatan di meja pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (12/9/2021). 

- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun, untuk sementara tak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri memakai transportasi udara

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Daerah PPKM Level 3 Segera Belajar Tatap Muka Terbatas

- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi darat atau laut

- Kewajiban menunjukkan kartu vaksin, dikecualikan bagi:

- Pelaku perjalanan logistik dan transportasi barang lainnya

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin (wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit)

- Tetap menerapkan 6M (5M ditambah dengan menghindari makan bersama)

- Untuk perjalanan menggunakan transportasi darat, syaratnya sama dengan penyeberangan menggunakan kapal. (*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved