KEPRI TERKINI

POLEMIK Labuh Jangkar Kepri, Ombudsman Kepri: Jangan Main Kirim Surat Saja

Ombudsman Kepri berharap ada pembicaraan yang membuahkan hasil antara Pemprov Kepri dan Kemenhub terkait labuh jangkar.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari angkat bicara soal polemik retribusi labuh jangkar di Kepri antara pemerintah daerah dan Kemenhub RI. 

Menurutnya, sangat disayangkan apabila Kepri yang 96% wilayahnya laut, namun tidak mendapatkan apa-apa dari hasil jasa kepelabuhanan yang secara geografis masih dalam cakupan wilayahnya.

Ia pun berharap pula Menteri Perhubungan mau mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sebab retribusi pelayanan kepelabuhanan dari jasa labuh itu sangat berarti bagi pembangunan Kepri.

"Kalau alasan Dirjen karena bukan Pelabuhan Kepri.

Nah pertanyaan saya dimana Pelabuhan milik Kementerian Perhubungan yang ada di Kepri ini.

Yang mana satu coba disebutkan, rata-rata kan milik BP Batam, dan Tanjungpinang bukan milik mereka juga.

Baca juga: Kemenhub Kirim Surat Bahas Labuh Jangkar, DPRD Kepri: Harusnya Daerah Tersinggung

Baca juga: Nasib Retribusi Labuh Jangkar Kepri, Kemenhub Keluarkan Surat Sakti

Itu Pelabuhan yang lagi di Karimun mangkrak yang Rp 200 M itu gak selesai, KPK harusnya periksa Menterinya.

Itulah yang punya Kemenhub, jadi harusnya berkeadilan lah," ungkapnya.

Lagat menilai, upaya yang dilakukan Pemprov Kepri melalui Gubernur terkait persoalan ini sudah berjalan sesuai prosedur yang mana secara regulatif menang di sengketa Kemenkumham dan secara sosiologis mendapat dukungan dari berbagai lembaga termasuk legal opinion dari Kejati, Ombudsman dan BPKP

"Artinyakan itu sudah by proses dari kajian yang tepat, dan on the track.

Lalu Plt Dirjen mengeluarkan sebuah kebijakan yang menurut saya apakah berwenang atau tidak ya karena dia kan menjabat Plt.

Jadi harusnya bicarakan secara terhormat antara Kementerian dan Pemprov Kepri, menteri sudah berapa kali kesini masak itu tidak bisa dibicarakan gitu loh," sebut Lagat.

Disinggung, apa rekomendasinya kepada Gubernur Kepri, Lagat berharap agar Gubernur mau membahas persoalan tersebut kembali kepada Kemenhub atau Presiden dan Menko.

Sebab persoalan tersebut menyangkut keberpihakan Pemerintah Pusat kepada Daerah.

"Saya khawatir hal ini hanya persoalan kemanfaatan ekonomi saja sebenarnya, jadi bukan lagi kepada pelayanannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved