Sabtu, 11 April 2026

DEMO PEKERJA DI BATAM

Demo Pekerja PT Pegatron, Serikat Buruh: Aturan Tenaga Kerja di sana Amburadul

Serikat pekerja mengungkap sejumlah persoalan yang dialami pekerja PT Pegatron Technology Indonesia hingga menggelar aksi demo secara spontan.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Wakil Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, M. Sarbani mengungkap sejumlah tuntutan pekerja PT Pegatron Technology Indonesia hingga menggelar aksi demo secara spontan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, M Sarbani mengungkap sejumlah faktor hingga sejumlah pekerja PT Pegatron Technology Indonesia memutuskan untuk menggelar aksi demo.

Ia menyebut jika permasalahan di perusahaan tersebut sudah sangat kompleks. 

Sehingga, lanjut Sarbani, para pekerja meminta agar manajemen menerbitkan peraturan perusahaan.

Seperti diketahui, sejumlah pekerja PT Pegatron Technology Indonesia sebelumnya menggelar aksi demo secara spontan.

Pihaknya merangkum, ada sebanyak 22 persoalan di PT Pegatron Technology Indonesia sendiri yang masuk ke mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pekerja PT Pegatron Technology Indonesia Gelar Demo

Baca juga: Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan

Sarbani mengungkap, salah satu tuntutan pekerja adalah meminta dipulangkannya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dianggap tidak berkompeten.

Tidak hanya itu, Sarbani mengungkapkan jika tuntutan lain adalah agar manajemen tidak mengintimidasi serikat pekerja di sana.

Selain itu, tuntutan selanjutnya adalah agar pemotongan upah tidak dilakukan secara semena-mena.

"Juga jangan mendiskriminasi pekerja wanita.

Ada laporan, saat pekerja perempuan hamil, perusahaan memintanya untuk resign," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, puluhan pekerja itu pun dibuat geram dan bertindak secara spontan untuk demonstrasi tadi pagi.

Di sisi lain, Sarbani mengatakan bahwa Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja di sana juga sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak manajemen.

Akan tetapi, tidak ada respons berarti dari pihak perusahaan.

"Sudah hampir satu tahun. Surat resmi perundingan sudah dilayangkan pertama hingga kedua, tapi tidak ada jawaban dari perusahaan" pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Syaiful Badri juga menyayangkan terjadinya banyak permasalahan di PT. Pegatron Technology Indonesia sendiri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved