Kantor Bahasa Kepri Gelar Penyuluhan Bahasa Negara di Natuna Sasar Pegawai Pemerintah
Kantor Bahasa Kepri gelar penyuluhan bahasa negara di ruang publik menyasar pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Natuna.Jumlah peserta 30 orang
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kegiatan penyuluhan pengutamaan bahasa negara di ruang publik bagi instansi pemerintah di Kabupaten Natuna.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 September 2021 di Hotel Tren Central, Ranai, Natuna.
Kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari beberapa instansi/organisasi perangkat daerah (OPD) di Natuna dan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Natuna, Tasrif.
Dalam kesempatan itu, Tasrif menyampaikan bahwa penggunaan bahasa di ruang publik adalah cerminan sikap atas kompetensi diri.
"Sikap positif atau sikap tertib berbahasa diperlukan agar penggunaan bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan," kata Tasrif.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Kepri, Asep Juanda menjelaskan, sebagai bahasa pemersatu bangsa, bahasa negara wajib mendapat tempat utama dalam ruang publik.
"Hal ini sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, yang terlihat pada ruang publik di sekitar kita justru sebaliknya. Bahasa asing bahkan bahasa nonbaku kerap digunakan pada bahasa di ruang publik," ujarnya.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Natuna, Dinas Pendidikan Tunggu Arahan Gubernur Kepri
Baca juga: Bupati Natuna Ajukan Perubahan APBD 2021 Senilai Rp 1,18 Triliun
Menurutnya, instansi pemerintah sebaiknya menjadi contoh langsung penggunaan bahasa yang baik dan benar kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Penyuluhan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik bagi Instansi Pemerintah Se-Kabupaten Natuna," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan informasi terkait tugas, fungsi dan program Kantor Bahasa Kepri serta payung hukum perlunya pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapat beberapa informasi terkait kebahasaan seperti ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, dan paragraf.
Selain itu para peserta juga mendapat informasi terkait kebijakan bahasa dan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Materi tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber dari berbagai instansi, yaitu Asep Juanda (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau), Yunisa Oktavia (Dosen Universitas Putera Batam), Legi Elfitra (Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji), dan Fatmawati Adnan (Balai Bahasa Provinsi Riau). Materi disampaikan secara tatap muka dan daring.
Kegiatan ini sedianya dilaksanakan pada Juli lalu. Namun karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan ditunda hingga dapat dilaksanakan September ini.
(*/Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Natuna