BATAM TERKINI

BATAM Berhasil Raih Penghasilan Asli Daerah Senilai 50 Persen dari APBD

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga 23 September 2021 lalu senilai Rp 723.589.551.438 atau 50 persen dari APBD murni.

Penulis: ronnye lodo laleng |
tribunbatam.id
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga 23 September 2021 lalu senilai Rp 723.589.551.438 atau 50 persen dari APBD murni. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga 23 September 2021 lalu senilai Rp 723.589.551.438.

Capaian ini 50 persen dari APBD murni.

"Kalau kita lihat dari APBD perubahan capaiannya 59 persen," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Jumat (24/9/2021).

Untuk realisasi pajaknya mencapai Rp 571 miliar.

Dan yang masih melambat itu adalah pajak hotel.

Realisasi pajak hotel Rp 23 miliar sementara restoran Rp 46 miliar atau 63 persen.

"Hotel sama restoran itu setengahnya," katanya.

Sementara itu, pajak yang paling stabil di antaranya Pajak Penerangan Jalan mencapai 71 persen atau Rp 161.9 miliar.

PBB capaiannya mencapai 80.56 persen atau Rp 149 miliar.

"BPHTB masih bergerak selow," katanya.

Azmansyah tampak optimis pihaknya dapat mencapai target.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur : Kita Harus Punya Peta Kemiskinan

Salah satunya dengan relaksasi pajak yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam.

Pemko Batam saat ini telah mengeluarkan Perwako No 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.

“Kebijakan ini dikeluarkan Pak Wali sebagai relaksasi pajak serta stimulus untuk masyarakat yang memiiliki piutang pajak kepada pemerintah untuk membayar kewajibannya,” kata Azmansyah.

Adapun ketentuannya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012, kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved