Senin, 11 Mei 2026

BATAM TERKINI

Gagal Dapatkan Hibah dari Gubernur Riau, Rudi Putuskan Bangun Gedung Mal PTSP Sendiri

Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi akan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sebelah Gedung Sumatera Expo.

Tayang:
ISTIMEWA
Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi akan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sebelah Gedung Sumatera Expo. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pada tahun 2022 mendatang Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi akan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tepat di sebelah Gedung Sumatera Expo saat ini.

Dalam designnya gedung ini akan dibangun dengan 9 lantai.

"Jika Allah mengizinkan akan dibangun 9 lantai," kata Rudi, Jumat (24/9/2021).

Diakuinya pembangunan ini dilakukan agar pengelolaan Mal PTSP ini bisa dihandle sendiri oleh BP dan Pemerintah Kota Batam.

Sehingga ke depan tidak lagi menggunakan pihak kedua ataupun pihak ketiga.

"Nah baru-baru ini PTSP sekarang sering bocor, saya tak bisa keluarkan anggaran untuk itu, baik dari Pemko maupun BP Batam. Karena kantor itu statusnya belum selesai. Bukan tanggungjawab Pemko ataupun BP Batam. Saya minta diselesaikan oleh Pak Gubernur Riau. Karena tak bisa juga maka saya bangun baru sebetulnya," papar Rudi.

PTSP ini akan melayani perizinan Pemko dan BP Batam.

Dibangun menggunakan anggaran BP Batam.

Sehingga perizinan apapun masyarakat ataupun investor cukup di PTSP yang akan dibangun.

Rudi memaparkan di lantai dasar khusus untuk perizinan.

Sehingga bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat yang hendak mengurus perizinan.

Baca juga: KISAH Satria, Nelayan Batam yang Membuat Buat Jaring Ikan Dilengkapi Maps GPS

Baca juga: DPRD Batam Usul Guru Rutin Dites Antigen Jika Sekolah Tatap Muka Dibuka

"Kenapa saya buat lantai dasar? Takutnya nanti kaum lansia yang datang, kalau kita buat dilantai atas tak kuat naik tangga. Buat lift makan biaya listrik yang besar. Jadi semua perizinan lantai bawah saja," kata Rudi.

Lantai 2, kemungkinan tempat bermain anak-anak. Sehingga Mal PTSP ini bisa ramah anak-anak. Lantai 3, untuk instansi vertikal, lantai ke 4 bagian administrasi dan selanjutnya.

"Jadi kalau orangtua mau ngurus sesuatu anaknya bisa bermain di lantai 2," katanya.

Meskipun izin sudah dipadukan antaran Pemko dan BP Batam penerimaan distribusi diterima masing-masing.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved