Mulai 1 Oktober 2021, Naik Pesawat Terbang dan Kereta Api Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama PPKM mulai 1 Oktober 2021.

kompas
Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi ketika memasuki sebuah mal. 

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.

Baca juga: INFO Terkini Syarat Naik Pesawat Terbang Lion Air, Citilink dan Garuda hingga 4 Oktober 2021

Baca juga: UPDATE Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober

Self-check sebelum masuk lokasi 

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

Caranya ialah dengan memasukkan NIK.

Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul. 

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji. 

Integrasi dengan Jaki, Gojek, dan platform digital lain 

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Baca juga: INFO Lengkap Syarat Naik Kapal Pelni Masa Perpanjangan PPKM 21 September-4 Oktober

Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja. 

Tak ketinggalan pula aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki.

Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi

Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain. 

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia. 

Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. 

Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. 

Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021. Kini PeduliLindungi sudah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved