Cara Membuat Watermark pada e-KTP Agar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi

Kominfo menyarankan masyarakat agar memberi watermark data KTP elektronik untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto ilustrasi e-KTP. Simak cara membuat watermark pada e-KTP untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif. 

TRIBUNBATAM.id - Marak kejahatan dengan modus mencuri data pribadi orang lain, lalu menggunakannya untuk aksi penipuan.

Untuk itu jangan sembarangan memberikan foto dan nomor KTP karena dapat memberikan celah bagi para pelaku melakukan pinjaman online, bahkan bisa digunakan untuk membobol akun rekening bank. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.

Adapun watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat diedit secara digital atau ditulis tangan.

Baca juga: Cara Mengganti e-KTP Setelah Pindah Domisili Baru, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi

Pemberian watermark bisa dipasang di kolom kosong yang ada di KTP, bukan di tulisan data KTP.

Lantas, apa saja isi watermark KTP?

Dikutip dari Instagram Kominfo, watermark tersebut setidaknya berisi keterangan tanggal dan penerima scan atau foto KTP (atau dokumen penting lain).

Sehingga jika data disalahgunakan, maka bisa diketahui pelaku yang melakukan pelanggaran.

Dalam hal ini, pihak yang meminta data KTP hanya sekadar untuk verifikasi dan tidak ada niat jahat pasti akan diterima bukti scan KTP dengan watermark.

Namun, jika penerima tetap meminta scan tanpa watermartk atau poloson, maka Anda dapat mencurigainya.

Cara memberi watermark KTP

Berikut cara membuat watermark pada scan KTP:

1. Foto KTP dengan benar

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved