Cara Membuat Watermark pada e-KTP Agar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi

Kominfo menyarankan masyarakat agar memberi watermark data KTP elektronik untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto ilustrasi e-KTP. Simak cara membuat watermark pada e-KTP untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif. 

2. Buka aplikasi edit foto (bisa lewat Phonto, PicsArt, hingga IG Story kalau dilakukan di ponsel)

3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET

5. Berikan tulisan di area kosong yang ada di KTP (Pastikan tidak menutup informasi pentingnya). 

Baca juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Daftar Online BPJS Kesehatan: Siapkan KTP dan No HP

Baca juga: Cara Membuat dan Perpanjang SIM via Online, Cuma Butuh KTP

"Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya.

Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan #SobatKom mulai curiga, mending ditinggalin aja deh," jelas Kominfo sebagaimana melansir Kompas.

Dengan watermark yang dibubuhkan pada KTP, oknum tertentu tidak bisa sembarangan menyalahgunakan KTP Anda.

Sebab, watermark menjadi tanda kepemilikan tersebut.

Baca juga: Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi? Jangan khawatir, simak tips berikut:

- Menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil

- Tempel kertas kecil tersebut pada area kosong di file KTP sebelum difoto pada aplikasi

- Saat memberikan watermark, sematkan pula tanggal dan kepada siapa file tersebut diberikan

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memberikan watermark pada KTP elektronik.

Jangan sembarangan memberikan data Anda, terutama KTP.

Sebaiknya, tetap berikan watermark untuk melindungi data Anda agar tidak disalahgunakan. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved