Cara Membuat Watermark pada e-KTP Agar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi
Kominfo menyarankan masyarakat agar memberi watermark data KTP elektronik untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan.
TRIBUNBATAM.id - Marak kejahatan dengan modus mencuri data pribadi orang lain, lalu menggunakannya untuk aksi penipuan.
Untuk itu jangan sembarangan memberikan foto dan nomor KTP karena dapat memberikan celah bagi para pelaku melakukan pinjaman online, bahkan bisa digunakan untuk membobol akun rekening bank.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik.
Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Adapun watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat diedit secara digital atau ditulis tangan.
Baca juga: Cara Mengganti e-KTP Setelah Pindah Domisili Baru, Cukup Siapkan Dokumen Ini
Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi
Pemberian watermark bisa dipasang di kolom kosong yang ada di KTP, bukan di tulisan data KTP.
Lantas, apa saja isi watermark KTP?
Dikutip dari Instagram Kominfo, watermark tersebut setidaknya berisi keterangan tanggal dan penerima scan atau foto KTP (atau dokumen penting lain).
Sehingga jika data disalahgunakan, maka bisa diketahui pelaku yang melakukan pelanggaran.
Dalam hal ini, pihak yang meminta data KTP hanya sekadar untuk verifikasi dan tidak ada niat jahat pasti akan diterima bukti scan KTP dengan watermark.
Namun, jika penerima tetap meminta scan tanpa watermartk atau poloson, maka Anda dapat mencurigainya.
Cara memberi watermark KTP
Berikut cara membuat watermark pada scan KTP:
1. Foto KTP dengan benar
2. Buka aplikasi edit foto (bisa lewat Phonto, PicsArt, hingga IG Story kalau dilakukan di ponsel)
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
5. Berikan tulisan di area kosong yang ada di KTP (Pastikan tidak menutup informasi pentingnya).
Baca juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Daftar Online BPJS Kesehatan: Siapkan KTP dan No HP
Baca juga: Cara Membuat dan Perpanjang SIM via Online, Cuma Butuh KTP
"Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya.
Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan #SobatKom mulai curiga, mending ditinggalin aja deh," jelas Kominfo sebagaimana melansir Kompas.
Dengan watermark yang dibubuhkan pada KTP, oknum tertentu tidak bisa sembarangan menyalahgunakan KTP Anda.
Sebab, watermark menjadi tanda kepemilikan tersebut.
Baca juga: Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi? Jangan khawatir, simak tips berikut:
- Menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil
- Tempel kertas kecil tersebut pada area kosong di file KTP sebelum difoto pada aplikasi
- Saat memberikan watermark, sematkan pula tanggal dan kepada siapa file tersebut diberikan
Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memberikan watermark pada KTP elektronik.
Jangan sembarangan memberikan data Anda, terutama KTP.
Sebaiknya, tetap berikan watermark untuk melindungi data Anda agar tidak disalahgunakan. (*)