Petinggi Pertamina Lakukan Hubungan Terlarang dalam Mobil Dinas di Parkiran Mall dengan Siswi SMP

Dalam mobil dinas petinggi pertamina ini melakukan hubungan terlarang dengan Siswi SMP. Saat itu mobil tersebut diparkirkan di parkiran salah satu Mal

Editor: Eko Setiawan
Youtube
Ilustrasi Siswi SMP yang dihamili oleh petinggi pertamina di dalam mobil dinas 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Petinggi Pertamina terhadap siswi SMP di Kota Batam terus berlanjut.

Diketahui, tersangka berinisial TNM (44) kini sudah masuk bui usai ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Batam.

Perbuatan pelaku memang membuat kesal banyak orang. Termasuk istri dari pelaku, dia hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diintrogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya.

Memang saat ditangkap polisi, pelaku dan istrinya sedang berada disebuah hotel yang ada di Batam.

Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.

Baca juga: Pria Dewasa Diperiksa Kasus Dugaan Pencabulan

Baca juga: Petinggi Pertamina di Batam Hamili Siswi SMP dan Beri Uang Untuk Gugurkan Kandungan

Diketahui selama ini pelaku ini tinggal dirumah dinas milik pertamina di Pulau Sambau.

Saat diperiksa Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kekejaman dirinya melakukan hubungan terlarang kepada siswi SMP yang masih berumur 12 tahun ini.

Karena tidak sanggup mendengar cerita samg suami, istri sah pelaku terlihat menutup telinganya diruangan penyidik.

Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.

Saat itu, ternyata korban sudah mengkonsumsi obat penggugur kandungan.

Diketahui usai kandunganya berumur 5 bulan.

Saat itulah, korban dibawa orangtuanya pergi ke RS untuk diperiksa.

Alangkah kaget sang ibu. Ternyata selama ini perubahan badan anaknya tersebut lantaran hamil.

Akhirnya siswi SMP ini membuat pengakuan kalau dirinya sudah dihamili oleh seorang om-om yang bekerja sebagai petinggi pertamina.

Kesal dengan perbuatan anaknya, ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi dan akbhirnya pelaku di tangkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved